Berita

IKTL Dinyatakan Lolos Seleksi Proposal Penerimaan Dana HIBAH BPSPMI Kemendikbud Dikti Tahun 2021

Spread the love

Sumber Daya Manusia (SDM) bermutu merupakan produk pendidikan khususnya pendidikan tinggi yang bermutu. Oleh karena itu, menjadikan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan bermutu merupakan suatu keharusan. Hal utama yang dijadikan tolak ukur mutu perguruan tinggi di Indonesia saat ini adalah pencapaian akreditasi institusi dan akreditasi program studi oleh BANPT. Berdasarkan data akreditasi BANPT pada awal November 2020 menunjukkan bahwa jumlah PT sebanyak 3367 dengan rincian terdapat 1468 PT belum terakreditasi. Sedangkan sisanya 1.899 PT mendapatkan akreditasi dari BANPT (akreditasi A: 83 PT, akreditasi B: 662 PT, dan akreditasi C: 1154 PT). Jika akreditasi B menjadi ambang batas suatu PT dinilai bermutu, maka ada 2.622 PT atau 71,5% perguruan tinggi kurang bermutu. Rincian data tersebut bermakna bahwa rerata mutu perguruan tinggi di Indonesia relatif masih rendah.

Rendahnya mutu pendidikan tinggi yang tercermin dari capaian peringkat akreditasi PT dan Program Studi belum menjadi perhatian serius oleh para penyelenggara PT untuk segera menyikapi dalam hal membuat program resolusinya. Mutu pendidikan tinggi dapat tercapai dengan baik jika setiap program studi dapat mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dari PT tersebut. Hal ini berpeluang besar meningkatkan mutu untuk mendapatkan peringkat akreditasi terbaik. Menyikapi hal tersebut, maka melalui salah satu program Ditjen Dikti Kemendikbud dengan nomor surat 4060/E2/PJ/2020 tanggal 29 November 2020 yaitu penerimaan proposal Bantuan Program Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal untuk Pembinaan Program Studi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu Program studi pada PT dengan fokus mengembangkan dan meningkatkan peran SPMI pada PT. Pengembangan SPMI untuk binaan program studi merupakan program Kemendikbud dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi untuk membangun budaya mutu, melalui penguatan sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi dalam membina program studi untuk mengimplementasikan sistem penjaminan mutu program studi secara utuh.

Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka (IKTL) melalui Lembaga Penjaminan Mutu IKTL langsung menanggapi undangan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tersebut. Proposal IKTL diajukan oleh Bernadus Bin Frans Resi, M. Pd selaku Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IKTL melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/PendaftaranProgramBantuanSPMI pada tanggal 4 Januari 2021. Setelah melalui seleksi kelayakan proposal yang terdiri dari 4 (empat) kriteria diantaranya (1) Komitmen institusi dalam implementasi sistem penjaminan mutu; (2) Evaluasi diri unit/sistem penjaminan mutu; (3) Relevansi dan Mutu Program; dan (4) Kelayakan penyelenggaraan dan keberlanjutan (pendanaan dan waktu), maka pada tanggal 3 Februari 2021 proposal IKTL dinyatakan layak dan lolos seleksi untuk mendapatkan dana program BPSPMI Tahun 2021 bersama 53 perguruan tinggi lainnya di Indonesia. Kristoforus Ado Aran, M. Pd selaku Rektor IKTL sebagai penanggungjawab pelaksanaan program BPSPMI Tahun 2021 sedangkan Bernadus Bin Frans Resi, M. Pd selaku ketua pelaksana. Adapun tujuan dari program BPSPMI Tahun 2021, yaitu: (1) Membangun budaya mutu perguruan tinggi; (2) Mengembangkan sistem penjaminan mutu secara terstruktur dan berkelanjutan di perguruan tinggi; dan (3) Memfungsikan SPMI dalam membina Program Studi untuk melaksanakan Penjaminan Mutu secara utuh.

Pada tanggal 19 Februari 2021 diadakan kegiatan koordinasi pemantapan dan penyepakatan pelaksanaan program secara virtual (zoom) yang dihadiri oleh 54 PT penerima program BPSPMI Tahun 2021 yang diwakili oleh penanggungjawab dan ketua pelaksana, narasumber, dan kemendikbud. Perwakilan yang mengikuti kegiatan pemantapan Pelaksanan Program menjelaskan secara detail Rencana Anggaran yang diusulkan dengan tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung dari jam 08.00 s.d 20.00 WIB. Hasil dari kegiatan ini berhasil menetapkan dana program BPSPMI sebesar Rp. 192.807.000 (seratus Sembilan puluh dua juta delapan ratus tujuh ribu rupiah) di Jakarta.

Pada tanggal 8 Maret 2021 dilakukan kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) dengan penanggungjawab kegiatan program BPSPMI Tahun 2021. Penyepakatan dokumen kontrak (Berita Acara, RAB, SPK, BAP 80%, Kuitansi 80%, BAP 20%, Kuitansi 20%, BAST, dan SPTJM) yang diupload melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/KontrakSPMI2021 serta pengiriman dokumen fisik ke Direktorat Jendral Pendidikan tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Gedung D Lantai 7, Jln. Jenderal Sudirman Pintu Satu Senayan Jakarta.