BeritaNews

Penandatanganan MoU dan MoA Antara Undana dengan IKTL

Spread the love

Laporan: Bernadus Bin Frans Resi

IKTL, Larantuka – Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama/Memorandum of Agreement (MoA) antara Universitas Nusa Cendana Kupang dengan Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka terjadi pada Kamis (25/4/2024) bertempat di ruang rapat Rektor, Gedung Rektorat Undana Kupang.

Pada kesempatan ini juga, terjadi penandatanganan MoU dan MoA bagi instasi lain seperti PT Bank Tabungan Negara, Yayasan Satriabudi Darma Setia, Asuransi Umum BUMIDA, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), dan PT Radio Tiriloloh Swara Verbum. Para mitra ini melakukan penandatangan perpanjangan MoU dan PKS maupun penandatanganan kerjasama perdana. Pihak yang mewakili IKTL dalam penandatanganan MoU dan MoA ini adalah Wakil Rektor III, Bernadus Bin Frans Resi, M.Pd.

Kegiatan penandatangan MoU dan MoA diawali dengan pemutaran profil Undana Kupang dilanjutkan dengan pemaparan profil singkat oleh para mitra yang akan melakukan penandatanganan MoU dan MoA.

Pada pemaparan profil singkat, Bernadus Bin Frans Resi menyampaikan ucapan terima kasih pada pihak Undana yang mau menjalin kolaborasi dengan IKTL. Dalam kesempatan tersebut, Bernadus menggambarkan terkait keberadaan IKTL. IKTL merupakan kampus baru dan diakui secara legalitas sejak tahun 2013 yang mana terdiri dari 2 fakultas dan 7 prodi. Oleh sebab itu, lebih lanjut ditegaskan bahwa IKTL sangat membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak baik pada bidang tridharma, implementasi MBKM, pengembangan kelembangaan maupun kegiatan lain yang merupakan kesepakatan bersama.

Lebih lanjut, Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para mitra yang mau melakukan kerjasama dengan Undana. Undana memiliki tanggungjawab untuk bekerjasama dan mendampingi kampus-kampus lain serta keterjalinan kerjasama ini akan dikuatkan dalam kegiatan tridharma yang lainnya.

“Undana memang merupakan kampus tua. Tua secara usianya, maka tugas Undana adalah mendampingi adik-adiknya (kampus baru) termasuk IKTL. Semoga dengan adanya penandatangan ini, membuat jalinan kersama kita semakin baik. Misalkan, ada mahasiswa Undana yang melaksana KKN di Flores Timur, maka dosen pendampingnya bisa dari dosen IKTL. Sebab dosen IKTL lebih mengenal baik kultur budaya di sana (Flotim). Tidak perlu dosen dari Undana datang ke Flotim. Kan kita sudah jalin Kerjasama. Selain itu, terkait MBKM, mahasiswa kami bisa belajar di IKTL atau sebaliknya”, ungkap Rektor Undana.*